KIAS 55.000 Buruh Terancam PHK|Harga Gas Turun 37%, Utilisasi Keramik Masih di Bawah 60%

· IHSG

Harga Gas Turun Drastis, Tapi Pabrik Keramik Masih Sekarat

Industri keramik Indonesia mendapat kabar besar hari ini, 29 Juni 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan penurunan harga LNG industri dari US$20,57 menjadi US$13 per MMBTU — pemotongan 37% yang berlaku efektif hari ini juga. Namun di balik angka itu, ada pertanyaan yang pasar belum jawab: mengapa utilisasi kapasitas produksi keramik masih di bawah 60%, dan satu pemain besar sudah tutup permanen, padahal kebijakan harga gas sudah ada jauh sebelum ini?

Jawabannya bukan di harga. Akar masalahnya ada di pasokan gas pipa yang menyusut struktural di wilayah Jawa Bagian Barat. Ketika sumur-sumur gas di Jawa Barat mengalami natural decline, industri keramik di Bekasi dan sekitarnya terpaksa beralih ke LNG dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan — dengan biaya transportasi dan regasifikasi yang membengkak. Inilah yang mendorong harga gas ke US$20-23 per MMBTU, jauh di atas harga HGBT yang seharusnya US$6,5-7.

Penurunan harga LNG ke US$13 hari ini memang lebih rendah dari permintaan industri sendiri yang hanya US$15-16. Itu berarti pemerintah memotong lebih dalam dari ekspektasi. Tapi harga yang lebih murah hanya relevan jika gas-nya tersedia. Dan inilah tegangan yang belum terpecahkan: kebijakan harga sudah berubah, tapi sumber gas-nya masih belum cukup.

AGIT 47,5%: Pasokan Gas yang Tak Pernah Tiba

Data Kemenperin membuka dimensi yang lebih dalam dari sekadar masalah harga. Realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) sepanjang Januari–Mei 2026 hanya mencapai 47,5% dari alokasi yang ditetapkan pemerintah. Artinya, separuh lebih dari jatah gas yang seharusnya diterima industri keramik tidak pernah tiba.

Kondisi ini bukan baru. Di wilayah Jawa Bagian Barat, realisasi HGBT turun dari 88,72% pada 2023, menjadi 78,68% pada 2024, lalu anjlok ke 65,69% pada 2025. Tahun ini, hingga April, angkanya menyentuh rata-rata 46,36% — bahkan sempat di titik terendah 37,50%. Ini bukan fluktuasi musiman. Ini penurunan struktural yang dipicu oleh natural decline sumur-sumur gas di Jawa Barat.

Kemenperin secara terbuka meminta kebijakan AGIT dicabut, karena dinilai justru menghambat implementasi HGBT dengan membatasi volume gas yang bisa disalurkan ke industri. Bila AGIT tetap berlaku dan gas pipa tetap turun, maka penurunan harga LNG hanya menggeser beban dari price ke volume. Industri membayar lebih murah per unit, tapi tetap tidak mendapat cukup gas untuk menaikkan utilisasi dari level 60% ke normal.

Indonesia pernah menjadi produsen keramik terbesar ke-5 di dunia pada 2023. Akibat krisis gas ini, posisi itu melorot ke peringkat ke-7 pada 2024. Satu pabrik, PT Granito, sudah menutup operasinya dan memutus hubungan kerja seluruh karyawannya. Untuk KIAS, yang beroperasi di koridor yang sama, pertanyaannya adalah apakah penurunan harga LNG hari ini cukup untuk memulihkan utilisasi — atau hanya cukup untuk mencegah gelombang penutupan selanjutnya.

PGN vs Pemerintah: Siapa yang Benar Soal Harga LNG?

Ada konflik narasi yang terekam langsung dalam artikel-artikel pool ini, dan itu yang membuat posisi KIAS hari ini sulit dibaca secara sepihak.

Pada 24 Juni 2026, Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menyatakan kepada Kontan bahwa kenaikan harga LNG bersifat sementara dan perusahaan memperkirakan "harga gas berbasis LNG berpotensi mengalami penurunan dalam sekitar tiga bulan ke depan sesuai formula yang berlaku." PGN menegaskan penyesuaian hanya berlaku pada 21% porsi pasokan berbasis LNG dan situasinya akan membaik sendiri.

Lima hari kemudian, pemerintah mengoverride narasi itu. Presiden Prabowo langsung memerintahkan pemotongan biaya di seluruh rantai pasok — bukan menunggu tiga bulan. Semua pihak kena: KKKS, Pertamina, dan PGN sendiri. Bahlil mengatakannya secara eksplisit: "Ini tidak mengenakkan semuanya. Tapi kita harus ikat pinggang untuk menyelamatkan lapangan pekerjaan."

Ini bukan sekadar perbedaan timeline. PGN berpandangan self-correction pasar cukup; pemerintah berpandangan intervensi struktural diperlukan sekarang. Bagi pemegang saham KIAS, perbedaan ini penting: jika PGN benar, maka harga LNG memang sedang dalam proses normalisasi alami dan industri keramik memiliki runway pemulihan organik. Jika pemerintah yang benar — bahwa tanpa intervensi paksa harga tidak akan turun — maka industri ini bergantung pada kebijakan yang bisa berubah sewaktu-waktu, bukan pada fundamental yang bisa dihitung.

Tambahan kerumitan: penurunan harga LNG ke US$13 memangkas pendapatan PGN dari segmen LNG regasifikasi. PGN yang sebelumnya "menahan" dampak kenaikan beberapa bulan dan baru menyesuaikan Juni 2026, kini dipaksa memotong margin lebih dalam dari yang direncanakan. Artinya, recovery utilisasi KIAS sebagian ditopang oleh pemotongan margin rantai pasokan — bukan efisiensi produksi KIAS sendiri.

Kondisi Entry vs Trap untuk KIAS

Investor menghadapi dua skenario yang sama-sama dimungkinkan oleh data hari ini, dan keduanya bisa diverifikasi dalam waktu dekat.

Skenario entry setup: jika realisasi AGIT bulan Juli 2026 naik melewati 60% dari alokasi Kepmen — sinyal bahwa kebijakan pemerintah mulai mengikat di tingkat lapangan — maka utilisasi kapasitas keramik punya ruang pulih secara nyata. Penurunan harga LNG 37% dikombinasikan dengan pasokan yang mulai terpenuhi akan menekan biaya energi per unit produksi secara bersamaan. Dalam skenario ini, KIAS yang sudah bertahan di utilisasi rendah berpotensi mencatat lompatan margin operasional yang signifikan.

Skenario trap: jika realisasi AGIT Juli masih di bawah 50% — artinya sumur-sumur yang decline tidak bisa dikompensasi oleh pasokan LNG murah yang dikirim dari luar Jawa — maka industri akan tetap beroperasi di bawah kapasitas. Harga gas yang murah tapi tidak tersedia tidak membantu utilisasi. Dalam kondisi ini, kebijakan hari ini hanya menunda gelombang penutupan pabrik berikutnya, bukan membaliknya.

Counter-evidence yang perlu dicatat: Kemenperin sendiri menyebut bahwa RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri, yang bisa menyelesaikan masalah HGBT secara permanen, belum ditindaklanjuti serius oleh Kementerian ESDM meski sudah diinisiasi sejak November 2024. Selama RPP ini tidak disahkan, setiap intervensi harga seperti hari ini bersifat ad hoc dan tidak memberi kepastian jangka menengah.

Yang harus dipantau pemegang saham KIAS adalah realisasi AGIT Juli 2026 — angka ini lebih awal dan lebih langsung dari laporan keuangan kuartal II. Jika AGIT Juli melampaui 60%, itu sinyal bahwa pipeline keputusan hari ini benar-benar mengalir ke pabrik. Jika masih stagnan di bawah 50%, harga LNG murah belum mengubah apa pun di lantai produksi — dan posisi observer lebih aman dari posisi holder.

Link copied